Sayangnya, Verona Pictures dinilai telah melanggar kontrak perjanjian dan membuat Dhea merasa ditipu. Menurut pihak Dhea, masalah utamanya adalah tentang penayangan sinetron ‘Aliya’ di televisi yang tidak sesuai kontrak perjanjian awal.
Ibunda Dhea, Masayu Chairani atau Rani mengungkapkan bahwa saat penandatanganan kontrak disebutkan bahwa sinetron yang dibintangi oleh Dhea akan ditayangkan selama 60 menit. Namun ternyata hal tersebut dilanggar, waktu tayang sinetron kadang diperpanjang tanpa kesepakatan terlebih dahulu. Menurut Rani, akibat pelanggaran kontrak tersebut, Dhea mengalami kerugian sampai ratusan juta.
“Rugi sampai Rp 300 juta selama 42 episode masa penayangan,” kata Rani. “Kadang ditambah setengah jam sampai dua jam. Kalau sudah dua jam, kan dihitungnya jadi dua episode.”Merasa telah ditipu, Rani dan Dhea Imut akhirnya melayangkan somasi kepada Verona Pictures. Mereka pun sempat menggelar jumpa pers untuk menjelaskan permasalahan ini.
Menurut pengacara Dhea, Dwi Heri Sulistiawan, pihak Dhea dan keluarga sudah beberapa kali menegur Verona Pictures terkait pelanggaran itu, namun sayangnya tidak ada tanggapan positif dari pihak rumah produksi tersebut.
“Dalam kontrak jelas diatur Dhea main dalam 104 episode. Per episodenya itu 60 menit. Tapi di dalam prakteknya, tayangan di TV melebihi jumlah durasi tayang yang disepakati dalam kontrak,” kata Dwi. “Pihak orang tua dari Dhea sudah melakukan upaya persuasif. Tapi tidak dapat tanggapan positif.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar